Senin 20 Oct 2014 13:28 WIB

Calon Menteri Jokowi Diberi Tanda Merah, Ini Kata KPK

Rep: c62/ Red: Mansyur Faqih
  Sejumlah pedagang dan pengunjung mengenakan topeng bergambar Jokowi saat menonton bersama melalui TV acara pelantikan Presiden, Joko Widodo dan wakilnya, Jusuf Kalla di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Senin (20/10). (Antara/Maulana Surya)
Sejumlah pedagang dan pengunjung mengenakan topeng bergambar Jokowi saat menonton bersama melalui TV acara pelantikan Presiden, Joko Widodo dan wakilnya, Jusuf Kalla di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Senin (20/10). (Antara/Maulana Surya)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sudah menyerahkan nama menteri dari hasil penelusuran rekam jejak. Hasilnya langsung disampaikan Ketua KPK Abraham Samad didampingi tiga komisionernya, Ahad (19/20) malam.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, ada catatan untuk beberapa orang dari 43 nama menteri yang diterima KPK dari tim transisi Jokowi-JK.

Zulkarnain tidak menggunakan istilah kata lolos atau tidak lolos. Tetapi hanya memberikan masukan sesuai yang diminta. "Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Zulkarnain, Senin (20/10).

Namun, ia ‎tidak menyampaikan berapa nama yang diberikan tanda merah dan kuning dari 43 nama menteri kabinetnya Jokowi-JK. "Kita hanya memberikan masukan sesuai yang diminta," ujarnya.

Menurutnya, penelusuran yang dilakukan KPK terkait dengan semua hal. Mulai dari profil, rekam jejak dalam masalah korupsi dan ketaatan terhadap ketentuan yang menyangkut pencegahan korupsi. 

Selain menelusuri KPK juga menerima laporan dari masyarakat terkait perkara yang ditangani selama ini. Antara lain, dari LHKPN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement