Senin 20 Oct 2014 10:48 WIB

Usai Pembacaan Sumpah, Nomor Pelat Mobil Jokowi-JK Berubah

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Presiden terpilih Joko Widodo (tengah) bersama Isteri Ny. Iriana (kedua kanan), anak sulung Gibran Rakabuming Raka (kanan), anak kedua Kahiyang Ayu (kiri) dan anak bungsu Kaesang Pangarep (kedua kiri) menemui wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Din
Foto: antara
Presiden terpilih Joko Widodo (tengah) bersama Isteri Ny. Iriana (kedua kanan), anak sulung Gibran Rakabuming Raka (kanan), anak kedua Kahiyang Ayu (kiri) dan anak bungsu Kaesang Pangarep (kedua kiri) menemui wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Din

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Presiden dan Wapres Jokowi-JK membacakan sumpah jabatannya, nomor plat mobil mereka berganti menjadi Indonesia 1 dan 2. Sedangkan plat nomor yang awalnya terpasang di mobil keduanya dipindahkan ke mobil SBY dan Boediono.

Terdapat empat jajaran mobil jenis Mercy yang parkir di depan Gedung Kura-kura MPR. Dari depan gedung tersebut, dua mobil di sebelah kiri merupakan milik Jokowi-JK dan sebelah kanan milik SBY-Boediono. Setelah pembacaan sumpah, sejumlah petugas langsung menukar plat nomor mobil-mobil tersebut.

Mobil Jokowi dengan plat awalnya B 1190 RFS menjadi plat merah Indonesia 1 dihiasi Bendera Merah Putih di depannya. Begitu juga JK dengan plat nomor awal B 1285 RFT menjadi Indonesia 2. Plat nomor tersebut kemudian dipasangkan ke mobil Mantan Presiden dan Wapres SBY-Boediono.

Ketua MPR, Zulkifli Hasan menambahkan, dengan pembacaan sumpah ini, Jokowi-JK bukan lagi menjadi pimpinan sekelompok orang, namun seluruh bangsa Indonesia. Secara simbolis, Jokowi-JK dan SBY-Boediono bertukar tempat duduk di dalam ruang rapat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement