REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah difabel mengutarakan harapannya terhadap presiden dan wakil presiden baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Negara berkewajiban memenuhi hak difabel, sehingga difabel bukan lagi kelompok yang termarjinalkan.
"Isu difabel jangan sampai dilupakan, bagaimanapun kita ada. Kita adalah bagian dari warga negara," ujar Widi, perwakilan Himpunan Wanita Difabel Indonesia (HWDI) DIY, Senin (20/10)
Widi menganggap masalah difabel masih menjadi isu pinggiran dan disangkutkan hanya menjadi tanggung jawab kementerian sosial. Padahal, hak-hak difabel terintegrasi dengan kementerian lain.
Risma Baratha, salah satu aktivis difabel di daerah terpencil, mengatakan Indonesia sebagai negara yang sudah meratifikasi UNCRPD berkewajiban untuk melaksanakan UU Penyandang Disabilitas No 4 tahun 2007.
Menurut Risma, bagian terpenting bagi difabel adalah aksesibilitas. Kesetaraan bisa dicapai ketika aksesibilitas bagi difabel bisa terpenuhi. Ini meliputi toilet mudah akses, transportasi yang aksesibel, alat bantu yang murah, dan pelayanan fasilitas umun yang aksesibel.
Baik Risma maupun Widi berharap pemerintahan baru akan membawa isu difabel menjadi isu utama. Pemerintah diharapkan bisa mempercepat terwujudnya Indonesia yang inklusi tanpa diskriminasi.