Senin 20 Oct 2014 01:45 WIB

Ini Kabupaten yang Berhasil Melakukan Pemerataan Guru

Rep: Dyah Ratna Meta/ Red: Indira Rezkisari
Seorang guru mengajar di sebuah SMP.
Seorang guru mengajar di sebuah SMP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, Kemendikbud telah menetapkan kebijakan penataan dan pemerataan guru sejak empat tahun lalu. Seluruh kabupaten/kota harus melakukan penataan guru PNS merata sesuai kebutuhan, Ahad, (19/10).

Masalah kekurangan atau kelebihan guru, ujar Hamid, pada satuan pendidikan suatu kabupaten/kota harus diselesaikan dengan mengimplementasikan kebijakan pemerataan guru. "Masalah kurang guru tidak bisa didiamkan saja harus ada penataan dan pemerataan guru," ujarnya.

Namun pada praktiknya, kata Hamid, terdapat beberapa kabupaten/kota maupun provinsi yang berhasil melakukan penataan dan pemerataan guru. "Mereka berhasil melakukan pemetaan penyebaran guru, mengembangkan solusi kebijakan dan melakukan konsultasi publik,"katanya.

Lima kabupaten yang berhasil melakukan pemerataan guru, ujar Hamid, antara lain Semarang, Ciamis, Bener Meriah, dan Blitar. Mereka  sudah mampu memetakan dan menyebarkan kebutuhan guru di berbagai daerahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement