REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2014-2019 kubu M Romahurmuziy (Romi) akan melaporkan hasil muktamar VIII yang digelar di Surabaya kepada Joko Widodo (Jokowi). Laporan itu disampaikan malam ini, Sabtu (18/10) pukul 19.00 WIB.
"Malam ini jam 19.00 DPP PPP Masa bakti 2014-2019 melaporkan hasil muktamar VIII PPP di Surabaya kepada presiden terpilih Jokowi di kediaman," kata Ketua Umum DPP PPP versi muktamar Surabaya, Romi, Sabtu.
Sebelumnya, Muktamar VIII PPP di Surabaya yang diselenggarakan kubu Romi menghasilkan tujuh poin sikap politik.
Berikut isi 'Pernyataan Politik Muktamar VIII PPP':
1. Partai Persatuan Pembangunan dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar menyatakan diri berada dan mendukung penyelenggara kekuasaan pemerintahan berdasarkan undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. PPP mengajak seluruh elemen bangsa, terutama konstituen dan kader PPP, untuk segera mengakhiri segala macam perbedaan akibat pemilu presiden (Pilpres) 2014, lalu secara bersama-sama menatap ke depan guna membangun bangsa dan negara.
3. PPP mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, sehingga Pemilihan Umum Kepala Daerah dapat dilakukan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia, serta bebas dari politik uang.
4. PPP mendorong Pemerintah untuk segera melaksanakan reformasi agraria, mengalihkan pengelolaan hutan kepada rakyat, dan meningkatkan pelayanan administrasi terkait pertanahan sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.
5. PPP mendorong pemerintah untuk membuat program yang dapat menyelesaikan persoalan dasar masyarakat, terkait kesehatan, pendidikan, perumahan, dan infrastruktur.
6. PPP mendorong pemerintah untuk meningkatkan perhatiannya kepada madrasah dan pondok pesantren, setara dengan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan lain di Indonesia.
7. PPP mengusulkan kepada pemerintah agar menjadikan tanggal 9 November sebagai 'Hari Santri' yang merujuk pada tanggal Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim 'Asy'ari yang menjadi pemicu pertahanan semesta arek-arek Surabaya untuk menghalau penjajahan dan imperialisme. Resolusi jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim 'Asy'ari merupakan satu rangkaian dengan Hari Pahlawan 10 November.