Sabtu 18 Oct 2014 21:00 WIB

Ingin Ajukan Bansos Madrasah? Ini Syaratnya

Rep: C78/ Red: Julkifli Marbun
Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemenag tetap akan melaksanakan pemberian bantuan sosial untuk bidang tertentu di antaranya rehab sedang dan berat ruang kelas Madrasah Ibtidaiyyah (MI), rehab sedang dan berat ruang kelas Madrasah Tsanawiyah (MTs), rehab sedang ruang kelas Madrasah Aliyah (MA), pembangunan RKB MI, MTs dan MA dan bantuan beasiswa bakat dan prestasi MTs dan MA.

Waktu pengajuan proposal secara online sejak 16 Oktober dan ditutup pada esok hari, Ahad (19/10). Adapun syarat dan ketentuannya, Pendaftar Bantuan Rehab ruang kelas baru (RKB) harus mengirimkan proposal dengan melampirkan bukti pendaftaran online. Selanjutnya, pendaftaran tidak berlaku bagi pendaftar yang sudah mendaftar melalui Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana (SIM Sarpras) Direktorat Pendidikan Madrasah.

Poin selanjutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh Republika dari website resmi Kemenag, untuk Bantuan Bakat dan Prestasi MTs dan MA tidak berlaku bagi pendaftar yang sudah mendaftar dan ditetapkan oleh Kantor Kemenag kabupaten/kota. Pendaftar Bantuan Bakat dan Prestasi MTs dan MA juga harus mengirimkan proposal atau dokumen dengan melampirkan bukti pendaftaran online.

Sementara, untuk Proposal atau dokumen Rehab ruang kelas baru dan Beasiswa Bakat Prestasi secara fisik diterima Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat pada pada 23 Oktober 2014 pada hari dan jam kerja. Adapun ketentuan teknisnya, pembaca dapat langsung membuka link: http://madrasah.kemenag.go.id/bansos/file_html/daftar_bansos.html dan mengisi persyaratannya.

Ditanya soal kesan mendadak waktu pendaftaran dan penutupan, Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Nur Kholis Setiawan menampiknya. Alasannya, pembukaan pengajuan bansos via online merupakan tindak lanjut dari mekanisme pengajuan proposal secara manual bansos yang sudah dibuka sejak jauh-jauh hari. “Sampai saat ini saja, jumlah proposal yang masuk ke Kemenag sudah sebanyak 4800 proposal, dan masih kita tunggu pengajuannya sampai besok,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement