REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- WWF Indonesia menyebutkan konsistensi pemerintah baru dalam menjaga habitat hingga mempertahankan populasi menjadi cara tercepat dalam menyelamatkan harimau Sumatra dari kepunahan.
"Terkait dengan harimau, pertahankan habitat yang masih ada sekarang, monitoring populasi dan jaga populasi yang ada sekarang. Ini bisa cepat selamatkan harimau," kata Direktur Program Sumatera dan Kalimantan WWF-Indonesia Anwar Purwoto di Pekanbaru, Kamis (16/10).
Ia mengatakan, begitu banyak permasalahan dalam melaksanakan konservasi untuk harimau Sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae. Pemerintah mengakui keterbatasan tenaga melakukan konservasi, sehingga bantuan pihak lain sangat diperlukan guna menyelamatkan fauna yang terancam punah di tengah semakin menyusutnya hutan alam.
Saat ini, lanjutnya, luas hutan alam yang tersisa tidak lebih dari 12 juta hektare (ha). Jika menurut Peraturan Kementerian Kehutanan cakupan tutupan di satu daerah harus 30 persen maka di Sumatera hanya sekitar 20 persen.
Karena itu, menurut dia, mempertahankan wilayah hutan alam bukan cuma sekedar mempertahankan harimau Sumatera tetapi juga dapat memenuhi peningkatan target populasi satwa liar, yang salah satunya harimau Sumatera, minimal tiga persen hingga akhir 2014.
"Jadi dua hal yang bisa menjadi PR (pekerjaan rumah-red) pemerintahan baru kalau bisa menjaga habitat saja baik apalagi jika bisa menyambungkan atau membuat koridor dari habitat harimau sumatera yang terfragmentasi," ujar dia.
Pemanfaatan dengan tepat fasilitas seperti data tampilan citra satelit untuk tutupan hutan secara berkala dapat membantu mencegah dengan cepat perambahan hutan alam yang menjadi habitat harimau.
"Masalahnya hanya mau tidak kemampuan itu dimanfaatkan dengan tepat oleh pemerintah? Saya rasa jika itu dimanfaatkan sudah bisa membantu," kata Anwar.
Sementara itu, Sumatera Regional Leader WWF-Indonesia Suhandri mengatakan kolaborasi dengan siapa pun harus dibangun agar pemerintah tidak terbebani dalam upaya melakukan konservasi untuk harimau sumatera.