Kamis 16 Oct 2014 23:03 WIB

Yogyakarta Raih Indeks Tertinggi Tata Kelola Pemerintahan Se-Indonesia

Rep: Yulianingsih/ Red: Indira Rezkisari
 Jalan Malioboro di Yogyakarta.
Foto: Antara/Noveradika
Jalan Malioboro di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satu lagi prestasi diperoleh Pemerintah Kota Yogyakarta menjelang akhir 2014. Pemkot Yogyakarta dikukuhkan sebagai Pemkot yang memiliki indeks tertinggi dalam pengelolaan tata pemerintahan se-Indonesia.

Penghargaan ini diberikan oleh  Indonesian Government Indeks (IGI), lembaga indipenden non pemerintahan partnership.

Penghargaan indeks tertinggi ini diberikan atas dasar survei langsung yang dilakukan lembaga itu sejak 2012-2013. Dari 34 kabupaten/kota yang dinilai lembaga tersebut, Pemkot Yogyakarta memperoleh indeks tertinggi . “Bersyukur dengan penghargaan ini. Mempertegas apa yang dilakukan Pemkot selama ini berada pada jalur yang benar,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Balai Kota setempat,  Kamis (16/10).

Pemkot Yogyakarta mendapatkan nilai rata-rata 6,8 dalam indeks tata kelola pemerintahan. Sedangkan nilai rata-rata 34 kabupaten/kota yang dinilai adalah  4,9.

Penelitian tersebut dilakukan untuk mengetahui kinerja 34 kabupaten atau kota dengan melihat implementasi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Prinsip itu yakni partisipasi, transparansi, keadilan, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas yang dikembangkan dalam 126 indikator penilaian.

”Kami tidak tahu kapan kami disurvei, saya kira itu juga tidak mudah penilaiannya. Penghargaan ini juga menjadi motivasi perhatian untuk terus melakukan pembenahan misalnya meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Diakui Haryadi, penghargaan tersebut luar biasa karena Pemkot Yogyakarta baru pertama kali mendapatkan penghargaan ini. Penilaian juga tidak lepas dari dokumen negara seperti laporan keuangan daerah Kota Yogyakarta yang beberapa tahun ini mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

”Harapannya penghargaan ini juga memotivasi daerah lain untuk mencapai indeks. Kami siap melakukan sharing dengan pemda lain,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement