Kamis 16 Oct 2014 16:15 WIB

Ini Dia Lima Anggota BPK Terbaru Periode 2014-2019

Rep: C87/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
 Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih Rizal Djalil (kanan) mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik di Jakarta, Senin (28/4).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih Rizal Djalil (kanan) mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik di Jakarta, Senin (28/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2014-2019 mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Jl A Yani Kav 58 Jakarta Timur, Kamis (16/10). Mereka adalah Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Aziz, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Eddy Mulyadi Supardi.

Pengucapan sumpah sesuai dengan amanat Pasal 16 ayat 1 UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyatakan anggota BPK sebelum memangku jabatan wajib mengucap sumpah menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua MA.

Peresmian pengangkatan sebagai anggota BPK tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 94/P tahun 2014 tanggal 7 Oktober 2014 yang didasarkan pada keputusan DPR Nomor 09/DPR RI/I/2014 dan Nomor 21/DPR RI/I/2014 tanggal 26 September 2014.

Kelima anggota BPK terpilih tersebut menggantikan lima anggota BPK periode 2009-2014 yang telah berakhir masa jabatannya. Mereka adalah Hadi Poernomo, Rizal Djalil, Hasan Bisri, Moermahadi Soerja Djanegara, Ali Masykur Musa.

Sedangkan empat anggota BPK lainnya masih menjabat hingga saat ini. Mereka adalah Sapto Amal Damandari, Agus Joko Pramono, Agung Firman Sampurna, dan Bahrullah Akbar.

Dalam pengucapan sumpah, salah satunya menyatakan tidak memberikan dan menjanjikan sesuatu kepada siapa pun juga, Dan tidak akan menerima langsung atau pun tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian.

Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua MA, Muhammad Hatta Ali. Pengucapan sumpah tersebut dihadiri oleh para anggota BPK, para pimpinan lembaga negara, para pimpinan lembaga, dan para pejabat di lingkungan BPK dan MA.

Gubernur BI, Agus Marto Wardjojo, yang juga hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat atas terpilihnya lima anggota BPK tersebut. Dia berharap mereka bisa menjalankan fungsi BPK dan memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia. "Kita berharap fungsi-fungsi BPK semakin baik dijanlankan," harapnya.

Sesuai dengan UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK, jumlah anggota BPK adalah sembilan orang. Mereka terdiri atas seorang Ketua merangkap anggota, seorang Wakil Ketua merangkap anggota, dan tujuh anggota. Pelaksanaan tugas dan wewenang kesembilan orang anggota BPK tersebut akan ditentukan kemudian sesuai Peraturan BPK No 1 Tahun 2010 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement