REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kenaikan tarif kapal ferry di perairan Selat Sunda sebesar 12 persen sudah berlaku sejak 15 September lalu. Namun, pelayanan kepada pengguna jasa penyeberangan masih belum maksimal. Waktu sandart kapal ferry yang mengangkut penumpang dan kendaraan selalu molor dari waktu yang sudah ditentukan.
Pelayaran kapal ferry Selat Sunda biasanya dapat ditempuh maksimal tiga jam, namun belakangan ini sering molor sampai empat-lima jam dari Pelabuhan Bakauheni (Lampung) - Merak (Banten). Molornya waktu sandar di dermaga pelabuhan, membuat aktivitas penumpang pejalan kaki dan kendaraan ikut terganggu.
Hingga Rabu (15/10) ini, aktivitas pelayaran kapal ferry di Selat Sunda, masih berlangsung lama ketika waktu sandar. Para penumpang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, mengeluhkan lamanya menggunakan jasa penyeberangan kapal ferry, padahal penumpang akan melanjutkan perjalanan safarnya lagi ke berbagai kota di Jawa.
"Saya jadi terganggu untuk melakukan pertemuan di Jakarta, karena waktu mau sandar di dermaga Pelabuhan Merak, lama sekali sampai dua jam. Jadi, bakal gagal rencana kerja kami," kata Navian, yang selalu bolak-balik Lampung - Jakarta menggunakan mobil pribadi.
Menurut dia, seharusnya pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP-IF) dapat mengatasi hal ini agar terjadi keseimbangan antara kenaikan tarif dengan pelayanan kepada pengguna jasa penyeberangan. "Kalau model (pelayanan) sekarang, sama saja dengan waktu tarif lama, lebih murah," tutur bapak tiga anak ini.