Kamis 16 Oct 2014 01:55 WIB

Tim Verifikasi Kementerian Kesehatan Datangi Kulonprogo

Rep: Heri Purwata/ Red: Winda Destiana Putri
Kantor Kementerian Kesehatan RI.
Foto: hukumonline.com
Kantor Kementerian Kesehatan RI.

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Tim Verifikasi penghargaan Manggala Karya Bakti Husada dari Kementerian Kesehatan, Rabu (15/10), mendatangi Kabupaten Kulonprogo, DIY. Kulonprogo merupakan salah satu nominator yang akan menerima penghargaan tersebut.

Tim terdiri dari 10 orang yang dipimpinSekretaris Badan Litbangkes Departemen Kesehatan, Ria Soekarno.  "Ini merupakan bentuk penghargaan dari Kementrian Kesehatan yang diberikan kepada lembaga yang sukses memajukan program kesehatan," kata Ria.

Dijelaskan Ria, tim ini akan melihat keberhasilan pembangunan yang tidak hanya dilakukan oleh tim kesehatan saja, tapi lintas sektoral dan peran serta masyarakat. Sebenarnya tim datang sebagai apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap peran serta seluruh pihak dalam pengabdian dan dedikasi pembangunan kesehatan.

Karena itu, kata Ria, Kementerian Kesehatan perlu menganugerahkan penghargaan kepada individu ataupun lembaga yang telah secara nyata berhasil dan berjasa dalam pembangunan bidang kesehatan. Diharapkan penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pengabdian dan kepedulian berbagai pihak.

"Tujuan kami hadir adalah untuk melakukan penelaahan, pemeriksaan, kemudian memverifikasi teknis dan administratif. Kemudian akan diadakan rapat pleno, dari sini hasilnya kami bawa ke pusat untuk dilakukan rapat pleno," kata Ria.

Sementara Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan upaya Pemkab dalam pembangunan kesehatan diawali dengan kegiatan yang tidak hanya terkait langsung dengan bidang kesehatan, tetapi juga yang tidak langsung. Seperti persampahan sekitar tahun 2011.

Saat itu, bupati bersama DPRD membuat Raperda tentang sampah untuk meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat untuk memperhatikan sampah. Waktu itu, di Wates masih banyak tong sampah sehingga sangat mengganggu pemandangan dan kesehatan lingkungan.

Tahun 2012 Perda tentang sampah diterbitkan agar keterlibatan warga lebih baik. "Kami membuat kebijakan supaya rumah-rumah di Kota Wates ini diberikan tempat untuk menampung sampah dan kita membuat tim angkutan sampah dengan kendaraan bermotor roda tiga. Bak-bak sampah di pinggir jalan yang mengganggu pemandangan dan kesehatan karena pembuangannya tidak sesuai kaidah yang benar kita singkirkan," katanya.

Kemudian Pemkab menekankan adanya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang dikelola kelompok swadaya masyarakat dengan mengedepankan 3R, reduce, reuse, recycle. Sehingga residu sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) relatif sedikit. Hal ini diperkuat dengan adanya kelompok masyarakat juga membuat bank sampah, dimana dalam di bank sampah ini dilakukan upaya 3R.

Untuk lebih meminimalkan residu, di TPA Pemkab merekrut orang miskin untuk memilah sampah. Dengan ini sedikit banyak bisa membantu mengentaskan pengangguran dan kemiskinan karena hasilnya bisa dijual misalnya pupuk dan plastiknya. Sehingga cita-cita zero residu di Kulonprogo mempunyai bagian dari ekonomi kerakyatan, karena bisa memberdayakan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement