REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur (Jatim) tak perlu repot lagi mengantre untuk membayar pajak kendaraan mereka. Sejak empat bulan lalu, Pemprov Jatim memiliki layanan mesin ATM di kantor-kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Inovasi yang baru dimiliki Provinsi Jatim tersebut diperkenalkan oleh Wagub Jatim Saifullah Yusuf dalam gelar Capaiana Reformasi Birokrasi Nasional di Auditorium Sitana Wapres RI, Jakarta, Rabu (14/10). Menurut Saifullah, keberadaan layanan tersebut telah mendukung upaya reformasi birokrasi di Jatim.
"Dengan ini, waktu wajib pajak tidak terbuang untuk mengantre dan tidak bertemu langsung dengan petugas pelayanan, sehingga bisa meminimalisir pungli," ujar Saifullah.
Di hadapan Wakil Presiden Budiono, Safullah menjelaskan, layanan berpola self service tersebut mempunyai beberapa kelebihan, antara lain, tidak bertatap muka atau berinteraksi langsung dengan petugas pelayanan, tidak terbatas pada waktu, jarak dan tempat, serta dapat menjamin akurasi database kepemilikan kendaraan bermotor.
"Hanya dengan meletakkan kartu ATM, proses dimulai dari pendaftaran, pendataan, penetapan, sekaligus pengesahan hanya melalui ATM Samsat ini. Outputnya dalam bentuk STNK yang disahkan di mesin ini. Dengan demikian, ATM Samsat mirip seperti ATM Bank tetapi yang keluar STNK yang sudah disahkan," ujar dia.
Lebih lanjut disampaikan, layanan ini bekerja sama dengan perbankan secara daring (online) dan terintegrasi sehingga dapat menjangkau berbagai model jenis pembayaran di perbankan. Ada ATM khusus Samsat. Pemprov Jatim bekerja sama dengan empat bank yakni Bank Jatim, BNI, Bank Mandiri, dan BRI, serta Jasa Raharja dan Kepolisian.
Saifullah melaporkan, selama empat bulan sejak diluncurkan, pengguna ATM Samsat telah mencapai sebanyak 200 orang. Sekarang, menurut Saifullah, sudah ada 14 ATM yang dimiliki dan akan terus ditambah setiap tahun. Mesin-mesin ATM Samsat itu, kini ditempatkan di sejumlah kantor Samsat di Jatim.
Ke depannya, Saifullah mengharapkan, ATM Samsat bisa ditempatkan di luar Jatim, seperti di Kantor Perwakilan Jatim. Dengan begitu, menurut Saifullah, para wajib pajak Jatim yang berada di luar kota bisa dengan mudah menunaikan kewajiban mereka.
Sementara itu, Wapres RI Boediono mengatakan, reformasi birokrasi yang dilakukan selama lima tahun ini adalah langkah awal untuk membuat Indonesia yang modern, karena birokrasi modern adalah pilar dari negara modern yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Reformasi birokrasi adalah suatu keharusan bagi bangsa manapun, meski akan memakan waktu yang lama.
"Apa yang telah dilakukan ini merupakan merupakan awal dari perjalanan yang cukup panjang, minimal satu generasi," ujar Boediono.
Bagi Wapres Boediono, pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilaksanakan ini telah mengubah sesuatu yang beku menjadi terbuka. Perbaikan pelayanan publik ini tidak hanya di pusat, tetapi juga sudah mulai dilaksanakan di daerah, terutama pemerintah provinsi.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota pun turut bekerja keras untuk melaksanakan reformasi birokrasi. "Saya melihat banyak sekali respon positif. Kabupaten dan kota sudah ada yang dapat menjadi contoh," ujar Wapres RI.