Selasa 14 Oct 2014 22:22 WIB

Ulil Dicekal Malaysia, Ini Komentar Menteri Agama

Rep: c78/ Red: Agung Sasongko
Pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla.
Foto: Antara
Pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Merespons pencekalan tokoh yang dikenal membawa ajaran Islam liberal, Ulil Abshar Abdalla di Malaysia, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai hal tersebut seharusya tidak perlu dilakukan. Menurut dirinya pribadi, ketimbang dicekal, sebaiknya jika ada perbedaan pemahaman antarmanusia, sebaiknya dilakukan penekatan dialog agar dapat saling memahami satu sama lain.

“Kalau saya sebaiknya pemerintah tidak melakukan hal itu, sebab perbedaan adalah berkah,” katanya seusai membuka Rapat Pimpinan Unit Eselon I Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2014 di Bandung, Selasa (14/10) malam.

Dikatakannya, ketika seseorang atau kelompok membawa paham dan pemikiran yang dinilai berbeda, maka sebaiknya jangan didahulukan klaim tertentu melainkan harus didialogkan. Syaratnya, paham-paham tersebut tidak mengarah pada perbuatan makar atau mengajak untuk melawan pemerintah yang sah. Selain itu, dialog antar paham yang berbeda juga memungkinkan selama paham tersebut tidak menodai dan menistakan paham agama lain.

“Perbedaan itu harus didialogkan, bukannya dilarang-larang, dicegah atau dicekal,” ungkapnya.

Dialog, lanjut dia, bertujuan mendapat titik temu antara perbedaan dan persamaannya, sehingga kita semakin dewasa dan bijak menyikapi perbedaan. Masing-masing negara memiliki kewenangan untuk menangkal dan mencegah seseorang yang dianggap akan mengganggu stabilitas Negara tersebut.

Karenanya, Menag menegaskan, setuju atau tidak, pemerintah harus tunduk dan menghormati keputusan tersebut. Lebih jauh, pemerintah Indonesia tidak boleh mengintervensi apalagi menilai apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah itu salah atau benar. “Kita tidak punya posisi untuk menilai, kita sebagai tetangga harus menjalin hubungan persahabatan yang baik,” tuturnya.

Namun, sebagai perangkat negara, ia menghormati keputusan pemerintah Malaysia yang mencekal Ulil. Ia dianggap memiliki pemahaman Islam yang berbeda dengan yang diyakini di Malaysia. Pemerintah Malaysia menganggap Ulil membawa paham qodani Ahmadiyah. Sementara di Malaysia, hanya meyakini Islam ahlus sunnah waljama'ah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement