REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kelautan dan Pertanian (DKP) DKI Jakarta menanam 800 bibit terumbu karang di Kepulauan Seribu untuk mengembalikan kelestarian terumbu karang di daerah itu.
"Saat ini, sebagian terumbu karang di perairan Kepulauan Seribu mengalami kerusakan akibat aktivitas penangkapan ikan yang melanggar hukum," kata Kasi Tata Kelola Pesisir dan Laut DKP Jakarta, Eni Suparyani di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, penanaman terumbu karang ini merupakan salah satu upaya pelestarian atau rehabilitasi terumbu karang yang semakin rusak.
"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan penanaman bibit karang ini, diharapkan lingkungan bawah laut kembali lestari dan gerombolan ikan kembali banyak di kawasan itu, pada akhirnya akan meningkatkan hasil tangkapan ikan di daerah itu," ujarnya.
Berdasarkan data DKP, sebanyak 5.389 unit ditanam pada 2010, 6.231 unit ditanam pada 2011 dan 7.892 unit ditanam pada 2012
Ia mengatakan, penanaman terumbu karang menggunakan media beton berbentuk segi empat dan satu media terdapat empat bibit terumbu karang.
"Kami telah menebar 200 unit media tanam terumbu karang pada kedalaman laut tiga hingga lima meter yang masih terkena paparan sinar matahari.
Penanaman bibit terumbu karang ini menggunakan media beton, agar bibit terumbu karang tersebut tidak dihanyutkan arus laut," ujarnya.