Selasa 14 Oct 2014 19:42 WIB

Propam Periksa Anggota Polisi Letuskan Tembakan di Objek Wisata

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --Petugas Unit Profesi dan Pengamanan (Propam), Kepolisian Resor Kota Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu HS yang diduga menyalahgunakan senjata api jenis pistol saat mengunjungi objek wisata Mata Air Cokro, di Tulung Klaten.

"Kami masih meminta keterangan saksi dan memeriksa yang bersangkutan untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin anggota Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta itu," kata Kepala Unit Propam Polresta Surakarta AKP Riadi Supriadi, di Solo, Selasa.

Pihaknya setelah mendapatkan laporan langsung ke lokasi meminta keterangan tiga saksi. Yakni petugas tiket masuk, keamanan jembatan dan pengelolaan Objek wisata Mata Air Cokro Tulung, terkait laporan itu.

Menurut dia, hasil keterangan, para saksi memang mendengar dua letusan yang sebelumnya dikira petasan. Namun mereka akhirnya mengetahui bahwa suara berasal dari senjata api bersangkutan yang diarahkan ke sungai.

"Senjata api yang digunakan oleh HS, untuk sementara diamankan dan peyelidikan masih berlangsung apakah anggota itu melakukan pelanggaran disiplin," katanya.

Ia menjelaskan, kejadian dugaan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polsek Pasar Kliwon di Objek Wisata Mata Air Cokro Klaten itu terjadi pada Minggu (12/10) sore. HS mengeluarkan tembakan dua kali ke arah sungai karena dia diduga kesal akibat salah paham dengan petugas tiket di Objek Wisata Mata Air Cokro.

"Kami masih mendalami kejadian itu dengan meminta keterangan saksi. Setelah itu, kami segera memanggil HS untuk diminta keterangannya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement