Selasa 14 Oct 2014 15:31 WIB

'Soal Direktorat Supervisi, Sama dengan Pelemahan KPK'

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Adnan Pandu Praja
Adnan Pandu Praja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Wayan Sudirta mengusulkan KPK mesti punya direktorat supervisi. Direktorat itu diperlukan untuk memantau semua kasus yang ditangani penegak hukum seperti Polisi dan Kejaksaan yang kasusnya dinilai mengendap.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, inisiatif itu sama dengan usulan DPR yang ingin melemahkan KPK dan menyamakan KPK dengan penegak hukum lain yang dinilai lambat dalam memproses kasus.

"Itu adalah bagian dari usulan anggota DPR yang memperlemah KPK," kata Adnan kepada Republika, setelah menghadiri acara peluncuran mobile pendidikan anti korupsi, di KPK, Selasa (14/10).

Kata Adnan, KPK lebih tahu mana-mana saja struktur organisasi di tingkat direktorat yang harus dibentuk. Kata Adnan, lebih baik ‎diawasi media daripada diawasi suatu lembaga baik internal KPK maupun di luar KPK.

"Kalau bicara masalah pengawasan mana yang lebih baik dan sempurna‎ selain diawasi oleh wartawan. Buat kami anda (media) di KPK bisa 24 jam bisa menginap di KPK," ujarnya.

Menurut Adnan, KPK sudah cukup diawasi oleh masyarakat, media, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) daripada lembaga baru yang dibentuk DPR.

"Menempatkan, membuat lembaga baru mengawasi KPK yang anggotanya terdiri dari wakil poltiik, itu adalah upaya mengebiri KPK. kami akan menolak itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement