Selasa 14 Oct 2014 12:46 WIB

Pengamat: Tak Ada Presiden yang Berani Cabut Tap MPRS

Rep: C62/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Mantan presiden Soekarno
Foto: Life
Mantan presiden Soekarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pengamat Politik Syamsuddin Anggir Monde mengatakan para elit politik tidak menghargai para pejuang dan para pemimpin sebelummya. Pasalnya meski pemerintah sudah beberapa kali ganti tidak ada satupun yang berani menentukan status hukum atas mantan Presiden Sukarno dan Soeharto yang ada dalam Tap MPRS 33/1967 dan juga Tap MPR No. 11/1998.

Kata Syamsuddin, tidak ada lagi presiden Indonesia sehebat mantan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. "Yang menjadi presiden setelah mereka tidak mempunyai konsep yang jelas," kataya. Penetapan keputusan dari MPRS tersebut dinilai dilatar belakangi oleh asas kepentingan dan dendam politik dari Nasution kepada Sukarno.

Baca Juga

Syamsuddin menuding mantan presiden Megawati dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang selama dua periode memimpin Indonesia dan juga Amin Rais yang pernah menjabat sebagai ketua MPR RI tidak berani mengambil sikap untuk mencabut ketetapan MPRS tahun 1967 tersebut, meski ada beberapa pendapat dari para ahli hukum yang menjelaskan TAP MPRS No. 33/1967 tersebut sudah tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR No. 1/2003, yaitu tentang peninjauan kembali.

"Mungkin secara substansi dan administrasi dengan adanya TAP MPR No. 1/2003, TAP MPRS No. 33/1967 tidak berlaku lagi, tapi secara etika dan moril selama TAP MPRS No 33/1967 tersebut belum dicabut secara tidak langsung hal itu mempunyai artikulasi sendiri, di antaranya memberikan dampak yang tidak baik dalam catatan sejarah negara kita.

Syamsuddin menyindir, Megawati sebagai putri Soekarno juga tidak berani mencabut (TAP MPRS 33/1967) saat menjadi presiden begitu juga almarhum suaminya Taufik Kiemas pernah menjabat sebagai ketua MPR tetap tidak bisa mencabut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement