REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menilai polisi masih lamban dalam menyelesaikan kasus perkosaan di Indonesia. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, jika tidak ada dorongan dari masyarakat, penyelesaian kasus perkosaan cenderung semakin lama.
"Perkaranya cenderung macet," kata Neta kepada Republika, Selasa (14/10).
Neta mengatakan, dalam menghadapi kasus perkosaan, persepsi polisi harus diubah. Selama ini, lanjutnya, ada persepsi di aparat kepolisian bahwa perkosaan terjadi karena didasari suka sama suka.
Menurut Neta, komunitas-komunitas perempuan dan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus sering menggelar diskusi bersama aparat penegak hukum.
"Sehingga ada perbuahan persepsi dari polisi, jaksa maupun hakim dan proses terhadap tersangka atau pelaku perkosaan bisa maksimal dan menimbulkan efek jera," ujarnya. Selama ini, kata Neta, komunitas perempuan dinilai masih kurang agresif mengampanyekan hal-hal preventif.