Senin 13 Oct 2014 23:41 WIB

Tambah Ruang Hijau, Pemprov DKI Terpaksa Beli Lahan

Rep: C66/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
  Suasana kampanye Hidden Park di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tanjung, Jakarta Selatan, Ahad (7/9). (Republika/Raisan Al Farisi)
Suasana kampanye Hidden Park di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tanjung, Jakarta Selatan, Ahad (7/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Peningkatan suhu di wilayah DKI Jakarta terjadi secara ekstrim selama musim kemarau. Bahkan pada pekan lalu, Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu di Ibu Kota mencapai 40 derajat celcius.

Suhu panas yang ekstrim terjadi dinilai akibat adanya peningkatan gas rumah kaca akibat aktivitas manusia. Penggunaan kendaraan juga pembakaran yang menghasilkan emisi karbon dioksida merupakan faktor penyebab efek rumah kaca terjadi.

Selain itu, kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang keberadaannya dapat meminimalisir efek rumah kaca juga menjadi penyebab peningkatan suhu secara ekstrim. Hal ini karena pembangunan gedung-gedung bertingkat di DKI Jakarta masih banyak dilakukan.

"Itu makanya kami sedang usaha membeli tanah sebanyak-banyaknya untuk dibebaskan. Selain untuk nambah RTH, kami juga rencana bangun danau," ujar wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Senin (13/10).

Pria yang akrab disapa Ahok ini juga mengatakan penambahan pohon baik  di seluruh wilayah Ibu Kota juga akan dilakukan. Selain itu, desain dari gedung-gedung yang akan dibangun juga harus memenuhi kriteria ramah lingkungan. 

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta juga menuturkan upaya penambahan RTH terus dilakukan. Pembebasan lahan, sebagai konsekuensi pembuatan RTH sejauh ini memang belum maksimal terlaksana.

"Setiap tahun kami berupaya membebaskan setidaknya 50 hektar lahan untuk dijadikan RTH. Namun, kendala di lapangan seperti persoalan hukum kerap kami temui," ujar kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar.

Ia menjelaskan, tahun lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya berhasil melakukan pembebasan terhadap 10 hektar tanah. Padahal, masih cukup banyak wilayah di DKI Jakarta yang berpotensi untuk dijadikan RTH.

Wilayah tersebut diantaranya Jakarta Timur, Selatan, Barat, dan Utara. Di empat bagian Ibu Kota tersebut masih terdapat tanah-tanah yang kosong. Karenanya semaksimal mungkin Pemprov DKI Jakarta akan meneruskan upaya pembebasan lahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement