Senin 13 Oct 2014 11:15 WIB

Lempari KRL, Siswa STM Dihukum 'Push Up'

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
KRL Commuterline
Foto: Antara
KRL Commuterline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tim khusus (Timsus) pengamanan Kereta Listrik (KRL) commuter line menangkap sebelas orang pelaku pelemparan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/10).

"Para pelaku merupakan siswa salah satu sekolah teknik menengah (STM) di Jakarta. Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari penumpang KRL," kata Wakil Komandan Regu Timsus KRL PT Kereta Commuter Jakarta (PT KCJ) Syahrudin.

Dia menuturkan tidak ada alasan khusus para pelaku melakukan pelemparan tersebut. Para pelaku mengaku, hanya melempar sembari bercanda. Peristiwa pelemparan yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB itu dilaporkan oleh penumpang yang melihat kejadian itu.

"Penangkapan ini merupakan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang," lanjut dia.

Para pelaku yang tertangkap mengakui perbuatannya dan diberikan hukuman fisik berupa push-up, squat jump, dan lain-lain.

"Hukuman ini agar mereka jera dan tidak mengulang kesalahannya," tutur Syahrudin.

Untuk selanjutnya, dia menambahkan, pihak pengamanan menghubungi kepala sekolah dan orang tua para pelaku.

Kemudian para pelaku diwajibkan membuat surat pernyataan dan setelah itu diserahkan kembali kepada pihak sekolah dan orang tua untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement