REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Garuda Maintenance Facility (GMF) kemarin malam memaparkan kronologi kejadian terbakarnya bangkai pesawat PK-CJY bekas Sriwijaya Air.
Kejadian yang menyebabkan terbakarnya dua orang pekerja itu berawal karena pekerja memotong ekor pesawat tersebut.
Vice Presiden Corporate Secretary GMF, Dwi Ajie saat dihubungi via telepon mengatakan bahwa status pesawat tersebut adalah scrap, yakni pesawat yang sudah harus dimusnahkan karena sudah tidak beroperasi lagi.
"Pesawat ini memang tadinya milik Sriwijaya Airlines, lalu dijual ke PT Wiras Jaya Aeroscrap, sebuah perusahaan pemotongan pesawat terbang yang sudah tak terpakai. Pesawat ini sendiri sudah cukup lama berada di areal scrap GMF, karena memang tidak ada area lain di bandara yang cukup memadai untuk menempatkan pesawat bekas," kata Dwi.
Dwi pun menegaskan bahwa lokasi kejadian kebakaran itu bukan berada di hangar. "Kejadiannya di lokasi scrapping pesawat GMF. Karena pesawat yang sudah tidak terpakai memang harus ditempatkan disana," kata Dwi.
Menurut Dwi, pada hari Jumat (10/10) kemarin, pihak PT Wiras Jaya Aeroscrap sudah meminta izin untuk memotong pesawat tersebut. "Sesuai peraturan yang berlaku, pemotongan pesawat tidak boleh dilakukan pada hari libur. Harus hari kerja," ujar Dwi.
Peraturan tersebut, kata Dwi, adalah peraturan dasar yang sudah diketahui oleh PT Wiras Jaya Aeroscrap. "Mereka adalah perusahaan yang sangat berpengalaman. Jam terbangnya sudah tinggi sekali," kata Dwi.
Akhirnya, perusahaan pemotongan pesawat itu pun mengatakan bahwa pihaknya akan mengirim dua orang pekerjanya, yakni Wanto dan Jamhari untuk datang ke area scrapping GMF untuk mencopot interior-interior pesawat.
"Pencopotan interior dilakukan untuk mempermudah kinerja mereka saat mau memotong nanti, jadi tidak perlu repot memereteli interior lagi. Kalau mencopot interior saja memang tidak apa-apa, asal tidak melakukan pemotongan," kata Dwi.
Namun, entah instruksi apa yang diterima kedua pekerja tersebut, keduanya malah melakukan pemotongan pesawat, dan akhirnya terjadilah insiden kebakaran tersebut.
"Saya sudah komunikasi dengan PT Wiras Jaya Aeroscrap perihal kejadian ini. Mereka berkata bahwa mereka sama sekali tidak memberikan perintah pemotongan pesawat," kata Dwi.
Masalah ini, lanjut Dwi, masih akan dibahas lebih lanjut dengan PT Angkasa Pura II, juga dengan kepolisian. "Yang jelas pasca insiden ini, kami akan lakukan screening ketat terhadap para pekerja yang mau melakukan pemotongan atau aktivitas apapun di GMF. Kami tidak mau kejadian ini terulang lagi," tutup Dwi.