REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan kartu identitas multifungsi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya. Kartu tersebut bisa digunakan untuk menarik uang tunai di ATM Bank DKI, kartu debit, dan untuk pembayaran tiket bus Transjakarta.
Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, kartu tanda pengenal multifungsi bakal membuat setiap PNS lebih efisien ketika melakukan aktivitasnya. "Selain memuat data lengkap pegawai, (kartu) juga bisa digunakan untuk membayar penggunaan sarana transportasi TransJakarta," ujar dia, Ahad (12/10).
Karmayoga menjelaskan, pembagian Jakcard akan dilakukan bertahap. Pada tahap awal, kartu identitas ini akan dibagikan pada 1.000 PNS di eselon II dan IV. Penambahan sekitar 700 kartu juga segera dilakukan.
Ide untuk mengganti kartu identitas para PNS ini awalnya diusulkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Selanjutnya, Pemprov DKI melibatkan Bank DKI untuk mengeluarkan kartu identitas multifungsi ini.
Bank DKI mengembangkan sistem Jakcard yang selama ini hanya dapat digunakan sebagai tarik tunai dan alat transaksi. Kini, Jakcard milik PNS DKI berfungsi sebagai kartu identitas karena memuat data pegawai.
Menurut Wagub, sudah wajar kalau kartu identitas para PNS DKI memiliki banyak fungsi. Dia menerangkan, kartu yang dimiliki para pegawai saat ini tertinggal dibandingkan kartu tanda mahasiswa.
"Masa PNS DKI masih pakai kartu identitas model lama. Saya waktu kuliah saja sudah pakai Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang tersambung sama bank," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengusulkan Jakcard harus diutamakan pada para PNS di eselon IV. Sebab, dia menilai, para pegawai di tingkat tersebut sering menggunakan sarana transportasi massal seperti TransJakarta dan Kereta Rel Listrik Commuter Line.