REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gagasan terkait pemekaran jumlah komisi di DPR RI diminta untuk tidak buru-buru dieksekusi. Pasalnya tidak semua politisi di DPR setuju dengan ide tersebut karena dianggap hanya menguntungkan sebagian pihak dan dapat menambah beban Negara.
"Anggaran bisa nambah, coba bayangkan, itu artinya harus ada ruangan baru, staf-staf baru, ada tambahan penunjang yang baru, semua harus ditambah seiring bertambahnya komisi," ujar Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Djohan dalam sebuah diskusi politik di Jakarta Ahad (12/10).
Daniel mewanti-wanti bahwa usulan penambahan jumlah komisi di DPR itu harus melihat faktor urgensi dan kemanfaatannya. Menurut dia, bila penambahan komisi hanya untuk bagi-bagi kursi untuk para politisi, hal tersebut tak perlu dilakukan.
"Ini kan harus dilihat apakah benar-benar urgen atau apa, jangan sampai asal, harus benar-benar ada target kerja yang ingin dicapai melalui komisi yang baru," ujarnya.
Akan tetapi, Daniel menyatakan bila memang penambahan jumlah komisi di DPR memang sangat penting dan harus disegerakan, maka tak salah bila gagasan pemekaran diwujudkan. Hanya saja, kata dia, tetap semua aspeknya harus dipertimbangkan sesuai dengan tujuan dari pemekaran komisi.
"Ya asal jelas, dan benar-benar ada struktur kerja yang menunjang," tutupnya.