Ahad 12 Oct 2014 14:15 WIB

Romi: Muktamar ke-8 PPP Akan Bahas Perubahan AD/ART Partai

Rep: C73/ Red: Bayu Hermawan
 Mochammad Romahurmuziy
Mochammad Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengatakan muktamar adalah peristiwa organisasi yang tidak harus dimaknai dalam arah koalisi. Akan tetapi menurutnya, hal itu juga diatur sebagai salah satu bahasan dalam forum tertinggi itu sesuai AD/ART partai.

"Kami tidak ingin berspekulasi muktamar sebagai daya tawar PPP. Tetapi niat kami untuk mengakhiri seluruh perbedaan partai," kata pria yang akrab disapa Romi itu, dalam konferensi pers di Hotel Atlet Century Senayan, Jakarta, Ahad (12/10). 

Romi melanjutkan muktamar yang diadakan selama 3 sampai 4 hari itu akan membahas beberapa hal. Salahs satunya adalah mengenai kewenangan untuk memutuskan ada tidaknya perubahan AD/ART.

Kemudian laporan pertanggungjawaban DPP partai masa bakti 2011-2015, dan termasuk memberikan ruang bagi berhentinya ketua umum dan seluruh jajaran DPP harian partai secara terhormat.

Menurutnya, secara AD/ART partai muktamar sah jika dihadiri setengah dari jumlah utusan wilayah dan cabang. Sementara berdasarkan jumlah kesanggupan yang hadir yang telah dihitung semalam, ia mengklaim jumlah jauh melebihi apa yang dibutuhkan.

Bahkan menurutnya, hal itu sesuai dengan undang-undang partai politik No. 2 tahun 2011 pasal 25 yang menyatakan kebutuhan dua pertiga suara untuk melakukan perubahan susunan AD/ART. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement