REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Bangunan liar semi permanen marak di sepanjang bantaran saluran irigasi wilayah Karangpawitan hingga Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bangunan-bangunan liar atau tidak berizin di sepanjang sisi irigasi itu berdasarkan pemantauan, Sabtu, tidak hanya untuk tempat tinggal warga, tetapi cukup banyak yang digunakan tempat usaha.
Di antara bangunan tempat usaha tersebut ialah untuk pembuatan tahu dan tempe, usaha limbah plastik, warung makanan, dan lain-lain.
Keberadaan bangunan liar itu di sekitar bantaran sungai, cukup dekat dengan sisi saluran irigasi, yakni hanya berjarak sekitar setengah sampai satu meter.
Akibatnya, sampah-sampah atau barang bekas yang digunakan para penghuni bangunan liar itu langsung dibuang ke saluran irigasi.
"Bangunan-bangunan di sisi irigasi itu sudah lama ada. Saya hanya ikut-ikutan saja membangun untuk berdagang," kata Dana, seorang pedagang yang mendirikan bangunan semi permanen di sisi irigasi.
Warga membangun bangunan semi permanen untuk tempat berdagang karena suasana jalan di sepanjang sisi saluran irigasi cukup ramai.