Sabtu 11 Oct 2014 21:15 WIB

Istri Saksi Supersemar Meninggal Dunia

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ny Elly Saelan (85 tahun), istri dari almarhum Jenderal Purn Muh Jusuf yang merupakan saksi kunci dari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) meninggal dunia di Rumah Sakit Akademis Makassar, Sabtu (11/10), pukul 16.20 WITA.

Andi Hery Iskandar yang merupakan keponakan, sekaligus anak angkatnya mengatakan, Ny Elly meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

"Ibu sejak semalam itu kondisinya sudah menurun drastis dan semua kerabat dekat berada di sampingnya sampai meninggal dunia sekitar pukul 16.20 WITA," ujarnya di Jalan Sungai Tangka Makassar, Sabtu. 

Ia mengatakan, Ny Elly hidup sebatang kara sejak ditinggal pergi suaminya yang tidak lain adalah pamannya itu sekitar 10 tahun lalu. Ia hanya menempati rumah peninggalan almarhum dengan ditemani beberapa pengurus rumah tangga.

Ia juga selalu berada di dekat bibinya itu. Karena dia sudah dianggap sebagai anak sejak masih kecil. Apalagi sejak anak semata wayangnya meninggal dunia.

"Sekitar setahun ini, kondisi ibu sudah tidak seperti dulu lagi. Sering sakit, biasa penyakit orang tua. Ibu lebih banyak di rawat di rumah sakit," kata Andi Hery yang juga Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu.

Kepergian Ny Elly Saelan itu hanya berselang 18 jam dari kemenakan terdekatnya, yakni Andi Tenri Onny Gappa yang meninggal karena di rumah sakit, Singapura.

Suasana kediaman dari Ny Elly Saelan sudah ramai dikunjungi oleh tetamu serta beberapa pensiunan TNI yang merupakan sejawat dari suaminya, mantang Panglima TNI dan Menteri era Orde Baru.

"Sejak saya kecil bersama sepupu Andi Tenri Onny Gappa. Beliau selalu mengajarkan kami akan kejujuran. Bersama paman kami Jendral Jusuf juga mengajarkan kedisiplinan," kenangnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement