REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dinas Perhubungan Kota Malang, Jawa Timur, mengabaikan ancaman warga di kawasan jalur satu arah lingkar Universitas Brawijaya (UB) yang akan memblokir jalan di sepanjang jalur tersebut, Senin (13/10).
"Kalau warga ingin memblokir jalan, urusan dengan aparat karena kepolisian dan TNI akan ikut melakukan pengamanan. Dishub sudah menyiapkan 30 personel yang akan diturunkan ketika warga melakukan pemblokiran jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Wahyu Setianto di Malang, Sabtu (11/10).
Ia mengatakan, selain personel dari Dishub, personel dari kepolisian dan TNI juga akan terlibat dalam pemantauan di sekitar kawasan lingkar UB karena dikhawatirkan terjadi sesuatu. "Jika hanya berunjuk rasa tidak masalah karena mereka punya hak untuk menyampaikan aspirasinya, namun kalau sampai memblokir jalan pasti akan macet dimana-mana, sebab lingkar UB merupakan jalan utama," katanya.
Pada saat warga turun jalan awal pekan depan, lanjutnya, Dishub juga menyediakan waktu untuk berdialog dengan warga. "Kami akan mengajak dialog warga maupun para pedagang di sepanjang jalan Mayjen Haryono dan Mayjen Panjaitan yang dilalui jalur satu arah dan kami tidak ingin warga bersikap anarkis," tandasnya.
Menyinggung protes warga terkait pemberlakuan jalur satu arah yang diberlakukan selama 24 jam di kawasan lingkar UB itu, Wahyu menegaskan tidak akan mengubah keputusan untuk mengembalikan menjadi 12 jam lagi (07.00 WIB-18.00 WIB) dan mulai pukul 18.00 WIB hingga 07.00 WIB tetap dua arah.
Sementara Koordinator warga di kawasan lingkar UB, Feri Al Kahfi menyatakan seluruh warga di daerah itu kecewa dengan kebijakan Pemkot Malang yang memberlakukan jalur satu arah selama 24 jam. Oleh karena itu, warga dari berbagai elemen masyarakat akan turun dan memblokir jalan.
"Aksi ini nanti diikuti semua elemen masyarakat di Kelurahan Penanggungan. Kami sudah melakukan rapat dengan RT dan RW dan semua warga sepakat akan memblokir Jalan Mayjen Panjaitan pada Senin mendatang. Sudah satu tahun warga menyampaikan keluhan soal penerapan jalur satu arah ke Pemkot Malang, namun sampai sekarang belum ada tanggapan, padahal penerapan jalur satu arah di kawasan itu sangat merugikan warga," ujarnya.
Selain itu, kata Feri, penerapan jalur satu arah rawan kecelakaan. Selama ini sudah ada delapan warga yang meninggal akibat kecelakaan di kawasan tersebut, namun peristiwa kecelakaan itu sebagian dilaporkan ke polisi dan sebagian tidak. "Dalam aksi pekan depan, warga meminta ke Wali Kota Malang, Moch Anton agar penerapan jalur satu arah di Jalan Mayjen Panjaitan dihapus dan dikembalikan menjadi dua arah, sebab warga sudah resah dengan penerapan jalur satu arah tersebut," katanya.
Sebelumnya jalur satu arah di kawasan lingkar UB, yakni di Jalan Mayjen Haryono, Mayjen Panjaitan dan Jalan Gajayana, hanya berlaku selama 12 jam, namun mulai pertengahan September lalu diberlakukan selama 24 jam.
Penerapan jalur satu arah di kawasan lingkar UB sebagai upaya rekaya lalu lintas untuk mengurai kemacetan di kawasan itu justru mengalihkan kemacetan di sejumlah titik, khususnya di Jalan Veteran dan di kawasan Keramik Dinoyo, bahkan di perkampungan menjadi ramai kendaraan karena menjadi jalan alternatif.
sumber : antara
Advertisement