Kamis 09 Oct 2014 23:46 WIB

Pemprov DKI Terus Upayakan Penambahan RTH

Rep: c66 / Red: Hazliansyah
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembebasan lahan untuk memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) sangat diperlukan di Ibu Kota. Sejauh ini, DKI Jakarta tercatat hanya memiliki sekitar sembilan dari 30 persen RTH yang dibutuhkan suatu kota. 

Pembangunan gedung yang banyak di DKI Jakarta menyebabkan suhu panas terus bertambah. Hal ini secara karakteristik akan mempengaruhi permukaan fisik tanah dan berdampak pada perubahan unsur iklim. 

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sendiri terus melakukan upaya penambahan RTH. 

"Setiap tahun kami berupaya membaskan setidaknya 50 hektar lahan untuk dijadikan RTH. Namun, kendala di lapangan seperti persoalan hukum kerap kami temui," ujar kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar, Kamis (9/10).

Ia menjelaskan, tahun lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya berhasil melakukan pembebasan terhadap 10 hektar tanah. Padahal, masih cukup banyak wilayah di DKI Jakarta yang berpotensi untuk dijadikan RTH.

Wilayah tersebut diantaranya Jakarta Timur, Selatan, Barat, dan Utara. Di empat bagian Ibu Kota tersebut masih terdapat tanah-tanah yang kosong. Karenanya semaksimal mungkin Pemprov DKI Jakarta akan meneruskan upaya pembebasan lahan.

Nandar juga menjelaskan, RTH akan diutamakan dibangun di dekat wilayah pemukiman. Hal ini menurutnya berdampak sangat baik untuk kondisi psikologis setiap individu.

"Secara psikologis RTH memang sangat baik terutama untuk dinikmati masyarakat di perkotaan. Ini juga memberi ruang agar kita dapat menghirup udara lebih bersih," ujar Nandar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement