Kamis 09 Oct 2014 17:17 WIB

Jero Wacik Jelaskan Soal Dana Operasional Menteri

Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam.  (Republika/Yasin Habibi)
Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menjelaskan mengenai dana operasional menteri saat diperiksa sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi.

"Yang pertama yang banyak dipertanyakan tadi mengenai DOM. Dana operasional menteri, saya jelaskan tadi bahwa semua menteri dan kepala lembaga mendapat dana operasional menteri, DOM. Saya juga mendapat DOM, sejak saya menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata 7 tahun dan sekarang menjadi menteri ESDM 3 tahun, saya mendapat dana operasional menteri, DOM," kata Jero seusai diperiksa KPK sekitar lima jam di gedung KPK Jakarta, Kamis (9/10).

Jero mengaku sudah menggunakan DOM sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak meminta tambahan besaran DOM tersebut.

"Kemudian ada juga pertanyaan apakah benar ada rapat khusus tentang DOM? Tidak pernah. Jadi DOM berapa adanya segitu saya pakai, sesuai aturan, itu yang pertama," tambah Jero.

Ia mengaku tidak pernah mengeluhkan jumlah DOM yang ia dapatkan.

"Enggak, enggak pernah (mengeluh), saya berapapun ada DOM segitu yang saya pakai," tambah Jero.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengaku hanya mendapat Rp120 juta per bulan sebagai dana DOM.

"Di Kementerian ESDM Rp120 juta sebulan, (kalau di Kemenbudpar) saya lupa itu. Pokoknya saya berapa yang ada segitu yang saya gunakan," ungkap Jero.

Ia juga menjelaskan mengenai penghasilan dan pengeluarannya setiap bulan.

"Termasuk gaji ditanya juga, berapa gaji menteri, saya terangkan semua, kemudian pengeluaran saya ditanya juga termasuk anak saya yang masih mahasiswa berapa biaya kosnya ditanya juga. Saya terangkan juga, itu," ungkap Jero.

Pemeriksaan Jero Wacik kali ini merupakan pemeriksaannya sebagai tersangka yang pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2 September 2014.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement