REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan DNA terhadap orang tua dan keluarga korban mutilasi Mayang dan sudah mendapatkan sampel. Pemeriksaan dilakukan untuk meyakinkan bahwa korban merupakan Warga Negara Indonesia.
"Pengambilan DNA itu bagian untuk meyakinkan identifikasi (korban) oleh kepolisian Australia," ujarnya kepada wartawan di Gedung Rupatama, Kamis (9/10).
Menurutnya, pengecekan itu dilakukan karena pihak Australia sudah menginformasikan kepada Polri untuk mengetahui secara pasti, apakah (korban) adalah WNI. "Dan dipastikan orang itu WNI dengan mengecek DNA orang tuanya dan dari keluarga bersangkutan," katanya.
Namun, ia menuturkan pihaknya tidak terlibat dalam investigasi. Pihaknya, hanya membantu dari aspek laboratorium dan pemeriksaan. "Yang ada di Indonesia kita kirim ke sana," ungkapnya.
Sutarman mengatakan pihaknya diminta membantu kepolisian Australia untuk identifikasi (korban) bersangkutan dengan meminta DNA keluarga. "Sudah terpenuhi dan dikirim sudah ke sana," katanya.
Ia menuturkan setelah teridentifikasi maka akan diserahkan ke Indonesia dan sudah keluarganya jelas.
Terkait pengembalian jenazah ke Indonesia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan identifikasi (DNA). Setelah, yakin siapa orang tua korban maka akan dikembalikan ke Indonesia. "Pengembalian jenazah agar tidak salah alamat," katanya.