Rabu 08 Oct 2014 18:35 WIB

Kriteria Menteri ESDM Mendatang

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Esthi Maharani
( dari kiri) Ketua umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia Rovicky Dwi Putrohari dan wakil menteri ESDM Susilo Siswoutomo saat diskusi media di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/5).
Foto: Republika/ Wihdan
( dari kiri) Ketua umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia Rovicky Dwi Putrohari dan wakil menteri ESDM Susilo Siswoutomo saat diskusi media di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memiliki kriteria Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendatang. Paling tidak dijabat oleh orang yang memiliki kredibilitas dan kemampuan yang mumpuni.

Ketua Umum IAGI Rovicky Dwi Putrohari mengatakan, tantangan yang akan dihadapi oleh Menteri ESDM mendatang sangat berat. Alasannya, banyak yang menjadi tanggung jawab di antaranya, pelaksanaan lima UU yaitu UU Energi, UU Ketenagalistrikan, UU Migas, UU Minerba dan UU Panas Bumi.

"Menteri ESDM harus di tangan seseorang yang memiliki profesionalisme," kata Rovicky, Rabu (8/10) siang.

Ia mengatakan kriteria sosok yang pantas untuk menjabat sebagai Menteri ESDM ialah memiliki pengetahuan yang cukup tentang kondisi kebumian Indonesia. Hal ini berkaitan dengan potensi minyak, gas, batubara, panas bumi, dan mineral.

Kriteria kedua, memahami substansi keteknikan baik eksplorasi, eksploitasi dan keekonomian. Saat ini manajemen pengelolaan sumber daya alam belum berjalan baik. Contohnya produksi gas Bontang sebanyak 11 kargo tidak terserap di dalam negeri.

Kriteria selanjutnya, memahami aspek yang terkait dengan kondisi global seperti lingkungan, perdagangan, bilateral/multilateral investment treaty. Kemudian memiliki independensi terhadap partai politik atau kelompok tertentu serta steril dari mafia migas maupun pertambangan.

Rovicky mengaku tidak mengarah kepada satu sosok. Alasannya, masukan tersebut hanya bersifat opini pakar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement