Selasa 07 Oct 2014 23:58 WIB

Calon Pimpinan KPK: Tentara kok Kebal Hukum?

Rep: c87/ Red: Mansyur Faqih
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Wayan Sudirta mengatakan, pemberantasan korupsi saat ini belum menyentuh TNI. Padahal, di kepolisian, KPK sudah menangkap jenderal bintang dua yakni Irjen Djoko Susilo.

"Tentara kok kebal hukum? Mari kita atur supaya mereka diperlakukan adil," kata Wayan di Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Menurutnya, ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi di kepolisian dan TNI. Padahal harus ada upaya kesejajaran hukum antara kepolisian dan TNI dengan menerapkan asas kesamaan di mata hukum atau equality before the law. 

"Tidak perlu dikhususkan untuk pemberantasan korupsi, jangan seolah-olah tentara kebal hukum," ujar anggota DPD periode 2009-2014 tersebut.

Menurutnya, tentara dulu dan sekarang beda. Jika sekarang tentara dibuatkan hukum pasti tidak ada masalah. 

Kondisi ini dinilai sebagai momen yang baik bagi KPK untuk masuk ke TNI. Sehingga masuknya KPK ke TNI tidak akan lebih sulit daripada masuk ke kepolisian atau kejaksaan.

"Kalau dikerjakan citra TNI akan bersih," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement