REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Demi bertambahnya luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana untuk menambah anggaran pada 2015 mendatang.
Saat ini, Kota Bogor hanya memiliki sekitar 10 persen RTH yang didalamnya sudah termasuk Kebun Raya Bogor yang memiliki luas sekitar 85 hektar, Hutan Cifor seluas 65 hektar, dan sawah irigasi teknis seluas 650 hektar di tiga kecamatan di Kota Bogor.
Angka tersebut masih jauh dari yang telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang untuk mengadakan ruang terbuka hijau (RTH) yang mencapai 30 persen dari luasan daerahnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, mengatakan Pemkot Bogor terus mengupayakan perluasan RTH Kota Bogor agar mampu mencapai angka 30 persen. Kata Usmar, Pemkot Bogor menargetkan anggaran sebesar Rp 20 miliar pada 2015 mendatang untuk meningkatkan lahan RTH yang dinilainya masih sangat kurang.
Angka tersebut naik dua kali lipat dari 2014 dimana anggaran untuk RTH hanya sebesar Rp 10 miliar. Usmar menambahkan, anggaran untuk RTH dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Pada 2012 misalnya, anggaran untuk RTH hanya berada di angka Rp 500 juta, sedangkan di 2013 naik menjadi Rp 5 miliar.
Menurut Usmar, Pemkot melalui line bangking dibenarkan mengajukan anggaran untuk lahan-lahan yang telah ditetapkan sebagai RTH. Sedangkan, untuk pembebasan lahan, Usmar mengatakan hal tersebut bisa dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.