REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi berupaya memaksimalkan upaya untuk menekan praktek pungutan liar (pungli) di sekolah. Pasalnya, tindakan pungli akan membebani para orangtua murid khususnya warga yang kurang mampu.
‘’Kita akan secara rutin mendatangi sekolah,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Republika, Senin (6/10). Terutama, untuk menjadi pembina upacara pada hari-hari tertentu di sekolah.
Pada momen tersebut kata Fahmi, akan disampaikan upaya penekanan agar tidak terjadi praktek pungli. Sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan dari warga terkait pungli di sekolah.
Sebenarnya kata Fahmi, agenda menjadi pembina di sekolah sudah rutin dilakukan. Khususnya, dilakukan dengan menggandeng tim penggerak PKK kelompok kerja bidang pendidikan.
Sebelumnya, Pemkot Sukabumi menargetkan wajib belajar pendidikan 12 tahun untuk semua warganya. Hal itu dilakukan dengan menggulirkan sejumlah program pendidikan seperti beasiswa kepada pelajar tidak mampu.