REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta mengemukakan pandangannya terhadap pengunduran diri presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sebagai gubernur. Pandangan dari sembilan fraksi ini dikemukakan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10).
PDI-P menjadi partai pertama yang mengemukakan pandangannya. Dalam pandangan yang disampaikan, mereka menilai selama dua tahun, pembangunan Ibu Kota berjalan cukup baik dalam pimpinan Jokowi. PDI-P juga menyetujui pengunduran diri Jokowi untuk menunjukan bukti keseriusannya mengemban tugas baru untuk membangun Indonesia selama lima tahun ke depan.
"PDI-P mengikhlaskan pengunduran diri Jokowi dan berharap dalam tugas selanjutnya sebagai Presiden RI dapat seiring sejalan dengan DPR dan DPD untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat," ujar ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Johny Simanjutak selaku wakil PDI-P dalam rapat paripurna, Senin (6/10).
Ia juga berharap dalam tugas sebagai presiden, kiranya Jokowi tetap dapat mendukung pembangunan DKI Jakarta. Sejumlah permasalahan di Ibu Kota yang membutuhkan penanganan dari pemerintah pusat seperti banjir, kemacetan, dan rob laut diharapkan dapat terus diperhatikan.