REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan menghargai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.
"Masalah Perppu, saya menghargai Bapak Presiden, saya lihat memang berita ini di televisi, tapi sampai hari ini belum menerima Perppu tersebut," kata Setya di sela-sela acara potong hewan kurban di Kompleks Parlemen Senayan, Ahad (5/10).
Dia mengatakan, komisi terkait di DPR akan melakukan kajian atas Perppu itu ketika sudah menerimanya. Hal itu menurutnya akan menjadi pembahasan yang dilakukan secepatnya pada sidang pertama DPR RI periode 2014-2019.
"Setelah diterima kita kaji, dan tentu pembahasan akan dilakukan secepatnya, pada sidang pertama (DPR). Dan akan di lakukan pada kepemimpinan Presiden Jokowi," ujar dia.
Dia mengatakan, meskipun dasar dikeluarkannya Perppu Pilkada menentang keputusan partai Koalisi Merah Putih (KMP) soal pilkada oleh DPRD, namun Perppu itu tetap akan menjadi bahan evaluasi Koalisi Merah Putih.
"Sampai sekarang kami belum tahu apa isinya. Tentu (Perppu) akan menjadi evaluasi kita," jelasnya.
Sebelumnya DPR RI melalui Sidang Paripurna mengesahkan UU Pilkada yang didalamnya mengatur pilkada oleh DPRD. Keputusan itu sesuai dengan keinginan mayoritas fraksi di DPR yang dimotori partai Koalisi Merah Putih.