REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh pembentukan Otoritas Tranportasi Jabodetabek. Pembentukan tersebut dinilai Pemkot Tangerang mampu mengatasi persoalan perkotaan terutama yang terkait dengan kemacetan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, bahwa masalah kacetan memerlukan integrasi kebijakan semua pihak, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. "Masalah transportasi tidak mengenal batas administrasi," katanya, Junat (3/10).
Arief mengungkapkan, kebijakan tersebut akan menjadi solusi, karena sudah tidak ada lagi kepentingan satu daerah saja yang selama ini bahkan menambah kemacetan.
Arief mencontohkan seperti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membangun elevated busway yang menghubungkan Blok M - Ciledug. Pada kenyataannya hanya sampai ke batas Jakarta dan tidak sampai ke wilayah Ciledug.
Hal tersebut dinilai hanya akan menambah kemacetan di wilayah Ciledug dan sekitarnya. "Karena akan ada penumpukan kendaraan di perbatasan," katanya memaparkan.
Oleh karenanya, Walikota mengharapkan agar ada Satuan Kerja yang bisa mengakomodir kepentingan pemangku kebijakan di Jabodetabek. "Selain juga tentunya dukungan peratutan yang jelas," Imbuhnya.
Ditambahkannya, selama ini aturan terkesan bersifat parsial. Walikota mencontohkan ketika Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan beserta Kabupaten Tangerang akan membangun jaringan kereta api yang terintegrasi ke Bandara Soekarno Hatta tapi harus terbentur aturan yang menyebutkan transportasi umum ke Bandara menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selanjutnya, Arief juga mendorong pengembangan MRT (Mass Rapid Transit) tahap 2 yang direncanakan tahun 2015 bisa melewati Kota Tangerang.
Apa lagi, lanjut Arief, saat ini begitu pesatnya pengembangan permukiman di wilayah Kota Tangerang dan perbatasan Kabupaten Tangerang. Hal tersebut menuntut akses transportasi mudah dan nyaman. "Koridor MRT untuk koridor Timur - Barat kami harapkan bisa dibangun di Kota Tangerang," Ujarnya.