REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pelaksana Tugas Kabid Humas Kepolisian Daerah Bengkulu AKBP Joko Suprayitno mengimbau warga setempat untuk mewaspadai aksi penipuan melalui telepon dan media online.
"Telah terjadi penipuan yang mengatasnamakan ajudan Kapolda Bengkulu sebagai alat pancingan untuk meyakinkan korbannya guna memuluskan akal bulus tersangka mengelabui korbannya," kata dia, di Kota Bengkulu, Kamis.
Joko menjelaskan, dalam dua pekan ini ada dua laporan penipuan dengan modus yang sama.
Korban pertama, lanjut Joko, mendapat telepon yang mengatasnamakan salah satu operator telepon terkemuka dari Jakarta dan korban kedua, pelakunya mengatasnamakan Kapolda Bengkulu.
"Semestinya masyarakat menggunakan logikanya untuk tidak cepat percaya dan langsung menerima semua yang dikatakan pelaku," tambahnya.
Joko menambahkan kebanyakan pelapor yang tertipu karena langsung percaya dan mentransfer uangnya melalui ATM.
"Imbauan kami supaya masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya kepada siapa pun apalagi hanya dengan menerima telepon dari seseorang yang identitasnya belum jelas dengan iming-iming mendapatkan hadiah yang menggiurkan seperti mobil, motor, atau semacamnya dengan langsung melakukan transaksi," kata dia.
Apalagi, lanjutnya, hal semacam itu sulit untuk dideteksi karena harus menggunakan peralatan yang canggih dan akan memakan waktu yang lama pula.
Joko menjelaskan kronologis penipuan tersebut ialah berawal dari korban Irma Widia ( 23) mendapatkan telepon dari pihak operator telepon dengan menyatakan bahwa korban telah mendapatkan hadiah undian berupa uang tunai Rp10 juta dan voucher pulsa senilai Rp1000.000.
Kemudian pelaku meminta korban untuk segera ke ATM agar hadiah tersebut bisa segera dikirim ke ATM korban dan mengikuti instruksi dari pelapor, dan tanpa disadari korban telah mentransfer uang Rp9 kuta ke ATM pelaku.
Korban kedua, Harun Chandra (73) salah seorang pedagang di salah satu pasar di daerah tersebut juga melaporkan kejadian yang hampir serupa.
Berawal korban menerima telpon dari seseorang yang mengaku ajudan Kapolda Bengkulu, dan mengatakan bahwa Kapolda ingin berbicara dengan korban.
Kemudian seseorang yang mengaku sebagai Kapolda Bengkulu mengajak korban bisnis investasi jahe dan kopi.
Setelah itu pelaku meminta korban mengirimkan uang Rp300 juta namun korban hanya mengirimkan Rp100 juta via ATM. Kemudian pelapor mengkomfirmasi ke Kapolda Bengkulu, ternyata Kapolda tidak pernah meminta uang tersebut.