Kamis 02 Oct 2014 20:50 WIB

Jabar akan Jadikan Pasupati Jalan Tol

Jembatan Layang Pasupati, di Kota Bandung, Jawa Barat.
Foto: id.wikipedia.org
Jembatan Layang Pasupati, di Kota Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jabar merencanakan alih fungsi jalan layang Pasupati, Kota Bandung, menjadi jalan Tol mengacu pada rencana pembangunan Bandung Intra Urban Tol Road (BUTR) menghubungkan Pasteur-Ujungberung dan Cileunyi.

"Tol di Kota Bandung itu akan menggunakan jalan layang Pasupati, Pasupati akan menjadi jalan tol," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Deni Juanda di Bandung, Kamis (2/10).

Ia menuturkan, rencana pembangunan jalan Tol itu tetap mempertahankan kendaraan bermotor dapat melintasi jalan Pasupati.

Rencananya, lanjut dia, akan dibangun jalan baru di sebelah jalan layang Pasupati atau dilakukan perombakan tepat dibawah jalan Tamansari menuju CIhampelas. "Intinya fungsinya tetap dibikin jalan baru di sebelahnya," kata Deni.

Ia mengungkapkan, rencana pembangunan BUTR itu sempat ditunda sekitar 1,5 tahun karena mengalami kendala masalah Surat Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan (SP2LP) yang akan diterbitkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

Ia menegaskan, untuk mendapatkan izin pembangunan itu harus ada rekomendasi dari Menteri jika tanah yang hendak dibebaskan milik Kementerian. "Sejak tahun 2011 sampai hari ini Gubernur belum bisa mengeluarkan surat penetapan lokasi karena ada edaran dari kepala BPN pusat," katanya.

Terkait dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan Tol itu, Deni mengaku belum mengetahui besarannya. Namun menyangkut masalah pembebasan tanah, kata Deni membutuhkan dana sekitar Rp 1,9 triliun.

"Sekarang kita mulai lagi, jadi bagi tugas antara Bappenas menteri PU untuk meminta kementerian setuju membebaskan lahannya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement