Kamis 02 Oct 2014 17:15 WIB

Fasilitas Peribadatan tak Diperhatikan, MUI: Pemerintah Semakin kapitalistik

Rep: c60/ Red: Agung Sasongko
 Sejumlah Penumpang menunggu KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai,Jakarta,Senin (7/1). (Republika/Adhi Wicaksono)
Sejumlah Penumpang menunggu KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai,Jakarta,Senin (7/1). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan minimnya perhatian terhadap keberadatan fasilitas peribadatan di tempat umum, seperti di stasiun kereta api.  “Pemerintah semakin kapitalistik, yang dikejar keuntungan perdagangan dan bisnis dan meninggalkan urusan agama,” ujar Amir.

Ibadah, kata dia, merupakan hak warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah melebihi jaminan lain. Hal itu dituangkan dalam Pancasila ayat pertama yang menyebut ketuhanan yang maha Esa.

“Untuk itu, Negara dalam konteks UUD 45 harus menjalankan fungsinya sebagai pemerintah, termasuk memperbaiki tempat ibadah,” jelas Amir.

Sebelumnya, seorang mahasiswi pengguna commuter line, Reni Anggraeni menulis surat terbuka kepada kepala stasiun Manggarai melalui blognya http://rainyrens.tumblr.com/post/98233812405/surat-terbuka-untuk-kepala-stasiun-manggarai.

Melalui suratnya dia menyatakan kekecewaannya terhadap pengelolaan stasiun Manggarai, Jakarta Selatan. Reni mengaku, harus menunggu selama 25 menit untuk mengantre sholat maghrib di mushollah stasiun Manggarai yang hanya berukuran kecil.  Sementara di sisi lain, ukuran toko komersial diberikan ruang yang lebih besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement