Rabu 01 Oct 2014 21:38 WIB

TNI akan Bahas Seragam Jilbab Jika Ada Permintaan MUI

Rep: C91/ Red: Bayu Hermawan
Mayjen TNI Fuad Basya
Foto: kominfo.go.id
Mayjen TNI Fuad Basya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum menerima surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait permintaan untuk melegalkan jilbab untuk prajurit wanita.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Fuad Basyar menjelaskan TNI memiliki seragam, baik untuk Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan (Udara), dan sampai sekarang, tak ada yang menggunakan jilbab.

"Jika ada yang berjilbab berarti seragamnya tidak sama lagi," ujarnya kepada Republika, Rabu, (1/10).

Menurutnya, makna seragam adalah mengenakan pakaian serta atribut sama, baik mereka yang beragama Islam, Kristen, Hindu, dan lainnya. Meski begitu, ia mengatakan, bukan berarti prajurit wanita Muslim tak bisa berjilbab.

"Jika MUI benar memberikan surat pengajuan untuk itu, maka akan kita bahas dan buat kajian secara matang," katanya.

Ia menambahkan, untuk mengubah peraturan tentang seragam ini, perlu dipertimbangkan dari segala aspek, baik positif maupun negatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement