Rabu 01 Oct 2014 17:52 WIB

Warisan DPR 2009-2014 Kepada DPR 2014-2019

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Djibril Muhammad
Ketua DPR Marzuki Alie berbincang dengan Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain.
Foto: Antara
Ketua DPR Marzuki Alie berbincang dengan Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 Marzuki Alie mengatakan sejumlah langkah perbaikan telah disiapkan DPR di bawah kepemimpinannya agar kinerja DPR periode 2014-2019, lebih baik. 

Dari sisi sistem pendukung (supporting system), lembaga pendukung kesekjenan DPR telah direformasi besar-besaran. Termasuk di dalamnya adalah perubahan struktur organisasi kesekjenan DPR.

Terkait dengan aspek kedewanan, Marzuki menjelaskan, DPR telah bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk pembekalan anggota DPR baru.

Diharapkan, persona-persona yang akan menjalankan tugas memiliki sikap dan pemikiran sebagai negarawan serta senantiasa memikirkan kepentingan bangsa dan negara. Di samping itu, pemahaman akan tugas pokok dan fungsi anggota DPR pun telah diberikan.

"Nah, kuncinya kembali kepada yang bersangkutan. Apakah yang bersangkutan akan terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu mewakili masyarakat? Apakah punya komitmen untuk disiplin? Apakah punya komitmen untuk tidak korupsi? Itu harapannya. Saya kira itu yang paling penting," ujar Marzuki kepada wartawan saat ditemui seusai menghadiri peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10). 

Kinerja DPR 2009-2014 banyak menuai kritikan dari masyarakat. Mulai dari belum optimalnya fungsi legislasi (ditandai dengan baru 126 RUU Prolegnas yang disahkan dari target 247 RUU) hingga sejumlah anggota tersangkut kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi semisal Anas Urbaningrum (Demokrat) dan Luthfi Hasan Ishaaq (PKS).

Khusus untuk memperkuat fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, Marzuki menyebut DPR telah menyiapkan sebuah Badan Fungsional Keahlian. Terdapat tiga lembaga yang berada di bawah koordinasi badan tersebut meliputi lembaga legislasi, anggaran dan pengawasan. Badan beserta lembaga itu nantinya akan mendukung kerja-kerja teknis DPR.

Saat ini, draf penerbitan Perpres Badan Fungsional Keahlian telah ditandatangani Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar. Setelah itu akan disahkan oleh Presiden dan mulai bertugas di masa jabatan anggota DPR 2014-2019. Sebanyak 560 anggota DPR 2014-2019 terpilih telah dilantik di Ruang Sidang Paripurna MPR/DPR/DPD, kompleks Parlemen Senayan, Rabu (1/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement