REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Marzuki Ali yang sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPR dan tak lagi duduk di kursi parlemen berpesan agar para anggota DPR Periode 2014-2019 menghindari masalah-masalah pidana.
"Paling penting tidak melakukan tindakan pidana yang kemudian membuat di-'sekolahkan' (penjarakan) KPK," katanya seusai pelantikan anggota DPR RI di Gedung Nusantara Paripurna, Jakarta, Rabu (1/10).
Dalam kesempatan itu, Marzuki yang merupakan politisi Partai Demokrat itu juga berharap agar anggota DPR 2014 - 2019 akan lebih baik dibanding dengan masa kepemimpinannya.
Sejumlah upaya agar priode ini lebih baik dibandingkan sebelumnya, menurut Marzuki, di antaranya pemberian pembekalan kepada para anggota parlemen yang baru untuk memahami tugas pokok dan fungsinya.
Selain itu, kata dia, juga pemberian pembekalan wawasan kebangsaan bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas Repulik Indonesia.
Kepada para anggota DPR RI periode 2014-2019, ia berpesan agar terus meningkatkan dan mengasah kemampuan, menjaga disiplin dan jangan sampai melibatkan diri dalam hal-hal yang dapat melanggar hukum.
Sementara itu, setelah tak lagi berada di kursi parlemen, Marzuki menyatakan akan kembali memperhatikan usaha yang ditinggalkannya selama bertugas di DPR.
"Dulu saya tinggalkan saya punya lembaga pendidikan, usaha-usaha lainnya, saya akan kembali," kata dia menegaskan.
Petinggi Partai Demokrat tersebut, tak terpilih kembali di parlemen dalam pemilihan umum legislatif, 9 April 2014.