REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jakarta sudah sepakat menerima pengunduran diri Joko Widodo. Pengunduran diri Jokowi dari Gubernur DKI akan disampaikan langsung tanpa ada tanggapan dari fraksi di DPRD saat sidang paripurna.
Ketua DPD M Taufik mengatakan, meski telah menerima pengunduran diri Joko Widodo, tidak begitu saja wakilnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, langsung naik menjadi Gubernur dan langsung memiliki wakilnya. Menurut Taufik, banyak yang masih perlu dibahas sebelum Ahok naik menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo yang menjadi presiden.
"Masih lama pembahasan (wakil gubernur)," kata Taufik saat dihubungi Republika, Rabu (1/10). Taufik belum bisa menyampaikan kapan DPRD akan menjadwalkan pengangkatan Ahok dan wakilnya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Kita harus minta pandangan dari semua fraksi-fraksi di DPRD," ujarnya. Setelah Ahok mengundurkan diri sebagai kadar partai Gerindra, banyak partai terutama partai yang tergabung di koalisi merah putih (KMP) meminta Ahok mundur juga sebagai wakil gubernur DKI.
Partai dalam KMP menilai Ahok tidak menghargai partainya. Karena partai yang telah mengusungnya sebagai wakil gubernur mendampingi Joko Widodo dalam pemilihan kepala daerah tingkat provinsi.