REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mendukung rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ingin menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang undang (Perppu) untuk membatalkan UU Pilkada.
"Bagus. Kita sudah tahu semuanya, rakyat menghendaki pemilihan langsung karena hak politik mereka dihargai," ucapnya di rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Jokowi berharap dengan diterbitkannya Perppu tersebut, tradisi pemilihan langsung yang sudah berjalan selama sepuluh tahun dapat dilanjutkan. Meski demikian, ia membantah jika keputusan SBY terkait Perppu tersebut merupakan hasil pendekatan yang dilakukan Koalisi Indonesia Hebat.
Seperti diketahui, Ketum Partai Demokrat SBY mengumumkan bahwa ia tetap mendukung Pilkada langsung. Karenanya, SBY mengaku tengah menyiapkan Perppu untuk membatalkan UU Pilkada yang mengatur kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Saya sudah siapkan Perppu yang akan diajukan ke DPR setelah, katakanlah hari ini atau besok, draf RUU hasil sidang kemarin saya terima. Aturan mainnya, itu harus saya tanda tangani," kata SBY.
SBY menambahkan, jika DPR bersungguh-sungguh mendengarkan aspirasi rakyat, seharusnya Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung dengan perbaikan.