Selasa 30 Sep 2014 15:15 WIB

Pengelolaan Makam Akan Dilakukan Online

Taman Pemakaman Umum Karet Bivak
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Taman Pemakaman Umum Karet Bivak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar, mengatakan akan meningkatkan kapasitas pelayanan pemakaman dengan mengelola data-data lahan pemakaman secara "online".

"Data-data lahan pemakaman yang tadinya masih dalam pembukuan akan kami pindahkan secara 'online' dengan begitu masyarakat bisa memantaunya dari rumah," katanya di Jakarta, Selasa (30/9).

Ia mengatakan tahun ini pemindahan data lahan pemakaman manual ke komputerisasi "online" sedang dalam proses di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak.

"Kami prioritaskan untuk uji coba di satu wilayah Jakarta Pusat TPU Karet Bivak selanjutnya akan kami sebar di seluruh lima wilayah di Jakarta," katanya.

Sementara itu, Nandar mengakui adanya kesulitan dalam memprogram serta pemindahan data manual ke online serta akurasi data lahan pemakaman agar sesuai dengan lokasi dengan data komputerisasi.

"Kami menemui kesulitan dalam menyelaraskan bentuk manual lahan pemakaman ke sistem online namun akan terus mengusahakan dan mencocokan letak kordinat makam secara online," katanya.

Selain itu, ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menghilangkan pembiayaan tenda, kursi dan gali makam bagi masyarakat yang akan memakamkan jenazah.

"Sekarang sudah di jamin semua gratis oleh Pemprov DKI Jakarta kecuali biaya Ijin Penggunaan Tanah Makam (IPTN) per tiga tahun sebesar Rp100 ribu sesuai blok makam," katanya.

Ia menambahkan biaya IPTN tersebut guna mengurus administrasi perpanjangan ijin makam ahli oleh ahli waris.

"Sistem perpanjangan pemakaian lahan makam ini nantinya akan memakai sistem 'online' agar mempermudah dan terjamin akurasi datanya," katanya.Budi Suyanto

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement