REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten, mendesak aparat terkait menertibkan lokasi mesum di Kecamatan Jayanti yang keberadaannya dikeluhkan warga setempat.
"Kami sudah sampaikan ke bupati menutup lokasi maksiat bila ada yang terlibat diberikan sanksi," kata Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam Jaelani di Tangerang, Selasa.
Menurut dia, pihaknya mendapatkan laporan dari umat bahwa terdapat warung dan rumah penduduk yang diduga sebagai lokasi maksiat di Jayanti.
Bahkan pemilik warung itu juga menjual dengan bebas aneka minuman keras dengan kadar alkohol tinggi.
Demikian pula pemilik warung sengaja memajang pelayan dengan mengunakan rok mini untuk menemani tamu yang datang.
Namun atas adanya laporan tersebut, maka pihaknya melakukan rapat terbatas dan akhirnya menyimpulkan untuk mendesak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar agar menutup lokasi itu.
Nur Alam mengatakan pihak terkait seperti Satpol PP dan aparat lainnya telah menyanggupi untuk menutup lokasi tersebut karena keberadaannya meresahkan warga setempat.
Dia mengharapkan agar ada kontrol dari masyarakat supaya pemilik bangunan menutup atas kesadaran sendiri dan beralih dengan usaha lain yang dianggap bermanfaat.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya sudah menginstruksi kepada Camat Jayanti, Heru Ultari dan Kepala Satpol PP, Slamet Budhi agar menutup tempat maksiat itu.
"Pantau terus, kalau masih buka suruh tutup atas kesadaran dan jangan main hakim sendiri," katanya.
Sebelumnya, aparat Inspektorat Pemkab Tangerang memeriksa oknum kantor Kecamatan Jayanti diduga menerima upeti dari pemilik warung setiap hari sehingga bila ada operasi penertiban sering bocor.