REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Bupati Boyolali, Jawa Tengah, Seno Samudro mengaku kecewa dengan DPR RI yang memutuskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Sebab ia telah menyiapkan wacana pelaksanaan Pilkada langsung dengan cukungan perangkat perhitungan suara canggih elektronik atau e-voting.
"Secara pribadi saya sangat kecewa,'' katanya, Selasa (30/9).
Ia mengaku untuk mewujudkan rencana Pilkada elektronik, jauh hari sudah dipersiapkan matang dengan penerapan e-voting. Jadi apa yang disusun selama ini menjadi sia-sia. Bahkan anggaran sebesar Rp 16 milyar juga sudah dipersiapkan.
Seno mengatakan, perubahan pelaksanaan Pilkada langsung ke sistem perwakilan lewat DPRD itu, membuat persiapan dan pelaksanaan Pilkada yang sudah berjalan mesti diformat ulang. Termasuk penyusunan penganggarannya.
''Dari yang saya baca, KPU masih dipertahankan dalam mekanisme Pilkada lewat DPRD. Tapi, pasti nanti ada pencoretan besaran anggaran untuk persiapan Pilkada. Saya kira kalau Pilkada lewat DPRD, maka dana persiapan tak sebesar Pilkada langsung,'' jelasnya.
Selain itu anggaran yang diajukan Panwaslu juga akan dicoret. Sebab fungsi dan perannya dalam Pilkada tak langsung akan hilang. Tapi untuk kepastiannya perubahan kebijakan penganggaran Pilkada, mesti menunggu keputusan dan instruksi lanjutan tentang teknis pelaksanaan Pilkada.
''Kita tunggu peraturan pemerintah selanjutnya," ujarnya.
Sementara empat pimpinan DPRD Kabupaten Boyolali resmi dilantik, Senin (29/09). Unsur pimpinan itu diharapkan segera menyelesaikan empat Perda krusial yang harus selesai awal Desember. Keempat Perda tersebut, Perda APBD Perubahan 2014, Perda APBD Murni 2015, Perda Pilkades dan Perda Perangkat Desa.
Bupati Seno mengharapkan, empat perda itu bisa diselesaikan sebelum Desember 2014. Diprioritaskan Perda Pilkades dan Perangkat Desa bisa diselesaikan sebelum Desember 2014.
''Saya optimistis pembahasan empat perda bisa diselesaikan. Politik itu penuh dinamika, tetapi kalau sudah untuk kepentingan Boyolali, mari kita bersatu,''katanya.
Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto, menyatakan, optimisis akan menyelesaikan empat perda tersebut. Diakui, DPRD Boyolali sudah dihadang pekerjaan pembahasan Raperda yang menumpuk. Yaitu, Perda APBD Perubahan, kemudian dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS APBD murni 2015. Selain itu, juga revisi Perda Pilkades dan Perda Perangkat Desa.
''Karena perda itu harus dilaksanakan tahun depan, atau 2015, kita akan semaksimal mungkin memanfaatkan waktu yang tinggal tiga bulan ini,'' ujarnya.