Selasa 30 Sep 2014 00:40 WIB

PKB Sesalkan RUU Tapera Ditarik

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Esthi Maharani
Abdul Kadir Karding
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sangat prihatin dan menyesalkan langkah pemerintah yang menarik Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).  Sehingga RUU tersebut urung disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (29/9).  

Menurut anggota Fraksi PKB yang juga anggota Panitia Kerja RUU Tapera Abdul Kadir Karding, sejak awal telah mencium gelagat kegagalan ini.

"Karena ada ketidaksepahaman di internal pemerintah yaitu Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan," ujar Abdul.  

Ketidaksepahaman tersebut terkait dengan presentase tabungan yang wajib disetorkan peserta. Pimpinan Panja RUU Tapera Yoseph Umar Hadi mengatakan, secara resmi pemerintah menarik RUU Tapera pada rapat kerja, Senin (29/9) pagi.  

Walaupun tujuh fraksi menolak keinginan pemerintah, Panja RUU Tapera memutuskan untuk menghentikan pembahasan RUU Tapera.  Senada dengan Abdul, Yoseph menyesalkan langkah pemerintah.  Padahal, draft RUU Tapera sebanyak 12 bab dan 78 pasal, telah rampung dan tinggal ditandatangani.  

Lantaran ada ketidaksepahaman di internal pemerintah, pembahasan RUU disetop.  Baik Yoseph maupun Abdul, merekomendasikan kepada pimpinan rapat yaitu Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, agar RUU Tapera dimasukkan ke dalam prolegnas DPR periode selanjutnya.  Sebab, masyarakat Indonesia membutuhkan akses perumahan di tengah tingginya backlog perumahan.  

"Dengan Tapera, cita-cita kita merumahkan rakyat dapat terwujud," kata Yoseph.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement