REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah DKI Jakarta terus dilakukan. Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Nandar Sunandar, penambahan RTH itu rencananya seluas 100 hektare.
Disebutkan, lahan seluas 100 hektare tersebut hingga saat ini masih dalam tahapan pembebasan lahan. Khusus di wilayah Jakarta Pusat, diakui Nandar pihaknya kesulitan melakukan pembebasan lahan. Selain lantatan sudah banyak gedung pemerintahan maupun swasta, nilai jualnya pun relatif sangat mahal.
"Kalau pusat sudah sulit," tegas Nandar di Jakarta, Senin (29/9).
Sementara untuk daerah lainnya seperti Jakarta Selatan, Jakarta Timur. Jakarta Barat, dan Jakarta Utara, relatif lebih masih mudah pembebasan lahannya. Idealnya, kata dia, di suatu kota harus memiliki RTH sebesar 30 persen dari luas keseluruhan wilayah. Sementara di kota Jakarta baru 9,8 persen.
Terkait hal ini, kata Nandar, penambahan 100 hektare RTH nantinya tetap masih jauh dari ideal (30%). " (Lahan) 100 hektare yang ditambahkan nantinya, kalau dipersentasikan cuma nol koma sekian," ujarnya.